Nasional

FORSIMEMA Dorong Program Prioritas “Coffee Morning Diskusi Hukum Publik’ di Seluruh Tingkat Pengadilan

×

FORSIMEMA Dorong Program Prioritas “Coffee Morning Diskusi Hukum Publik’ di Seluruh Tingkat Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Jumat 23 Oktober 2026, Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menegaskan komitmen penuh organisasi dalam mengawal keterbukaan informasi dan integritas lembaga peradilan.

Salah satu langkah strategis yang didorong secara masif adalah menjadikan “Coffee Morning Diskusi Hukum Publik” sebagai program kerja prioritas untuk dilaksanakan di seluruh Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama/PTUN) dan Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia.

​Syamsul Bahri menjelaskan bahwa program ini dirancang bukan sekadar ajang silaturahmi formal, melainkan ruang dialog interaktif yang cair, kontruktif, dan substansial antara jajaran pimpinan/Humas Peradilan dan jurnalis serta publik.

​”Coffee Morning Diskusi Hukum Publik hadir sebagai jembatan komunikasi yang fleksibel namun berbobot. Melalui ruang ini, kita ingin meruntuhkan sekat-sekat kekakuan informasi tanpa mengabaikan kode etik dan regulasi hukum yang berlaku,” ujar Syamsul Bahri dalam keterangan resminya.

​Alasan Utama “Coffee Morning Diskusi Hukum Publik” Menjadi Program Prioritas :

  1. Memperkuat Sinergi dan Kemitraan Strategis Humas Peradilan dengan Media. 
    Keterbukaan informasi publik di lembaga peradilan membutuhkan saluran komunikasi yang terbuka dan setara. Diskusi berkala ini memastikan jurnalis mendapatkan pemahaman kontekstual terkait kebijakan, dinamika penanganan perkara, serta program modernisasi peradilan secara akurat.
  2. Edukasi Hukum dan Literasi Bagi Masyarakat.
    Banyak isu maupun putusan hukum yang cukup kompleks dan membutuhkan penjelasan mendalam agar tidak memicu disinformasi di tengah masyarakat. Melalui diskusi hukum publik ini, Humas Peradilan dan jurnalis dapat membedah isu hukum terkini sehingga pemberitaan yang sampai ke masyarakat bersifat edukatif dan mencerahkan.
  3. Mendorong Transparansi dan Menjaga Marwah/Integritas Peradilan. 
    Ruang diskusi yang inklusif menjadi wadah evaluasi dan masukan yang sehat bagi badan peradilan. Transparansi yang dibangun lewat komunikasi dialogis akan memperkuat kepercayaan publik (public trust) terhadap independensi dan integritas institusi peradilan.
  4. ​Keseragaman Pemahaman Regulasi di Tingkat Daerah (Pengadilan Pertama & Banding)
    Penguatan komunikasi tidak boleh hanya berpusat di tingkat pusat (Mahkamah Agung), melainkan harus menjangkau seluruh satuan kerja di daerah. Dengan menjadikannya program prioritas di tingkat Pengadilan Pertama dan Banding, kualitas hubungan media dan keterbukaan informasi publik dapat terwujud secara merata di seluruh Indonesia.

​Langkah Konkret dan Harapan

​FORSIMEMA-RI mengajak seluruh pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding untuk membuka ruang kolaborasi ini secara rutin dan berkala. FORSIMEMA siap menjadi mitra aktif dalam memfasilitasi dan mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan produktif serta memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan literasi masyarakat.

“Kami berharap program Coffee Morning Diskusi Hukum Publik ini dapat melembaga di setiap satuan kerja peradilan, sehingga terbangun ekosistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan bermartabat,” tutup Syamsul Bahri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta