Nasional

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

×

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya kepemimpinan yang adaptif dan strategis di era disrupsi. Pasalnya, perubahan saat ini tidak hanya terjadi pada aspek teknologi, tetapi berlangsung secara serentak di berbagai bidang.

Perubahan tersebut mencakup perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial, meningkatnya ekspektasi publik terhadap layanan digital, gejolak ekonomi dan geopolitik, perubahan kebutuhan keterampilan aparatur, serta derasnya arus informasi yang memengaruhi kepercayaan publik. Kondisi ini menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Pesan tersebut disampaikan Tomsi saat memberikan pengarahan pada penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Gelombang V Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026).

“Semakin cerdas masyarakatnya, tentunya dituntut ASN-nya semakin cerdas. Kemudian, 81,72 persen penduduk telah menggunakan daripada layanan digital yang semakin terbuka, mudah, dan transparan,” katanya.

Menurut Tomsi, perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI) generatif telah mengubah cara kerja dalam bidang analisis, administrasi, dan pelayanan. Berbagai pekerjaan rutin semakin banyak terotomatisasi, sementara kebutuhan akan pengambilan keputusan secara cepat terus meningkat. Pada saat yang sama, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah juga semakin tinggi.

“Kalau kita bekerja rutin, kemudian masyarakat di luar sana menggunakan AI, maka di situ terdapat celah di mana kecepatan, kemudian komprehensif, mempengaruhi bagaimana kita mengambil keputusan. Sehingga penilaian masyarakat terhadap kita sebagai ASN tentunya dapat berubah,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Tomsi mendorong peserta PKA dan PKP mengubah pola kerja dan kepemimpinan, dari cara berpikir yang sektoral dan parsial menuju pola pikir yang strategis, sistemik, holistik, serta lintas sektor.

Transformasi tersebut, lanjutnya, perlu ditopang kepemimpinan kolaboratif dan kemampuan membangun jejaring (networking). Menurutnya, hasil yang besar lahir dari kerja sama lintas unit, lintas instansi, serta antara pemerintah pusat dan daerah.

“Adaptasi dan kolaborasi adalah kewajiban nilai, bukan pilihan gaya. Jadi [jika terjadi] suatu perubahan, menyesuaikan. Itu adalah merupakan suatu kewajiban,” terangnya.

Dalam konteks pelayanan publik, Tomsi memaparkan tujuh harapan utama masyarakat terhadap ASN, yakni pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit; sikap yang ramah, sopan, dan menghargai masyarakat; integritas dan bebas dari pungutan liar; profesional dan kompeten; responsif terhadap persoalan masyarakat; adil dan tidak diskriminatif; serta kebijakan dan program yang benar-benar bermanfaat.

Untuk memenuhi harapan tersebut, ASN dituntut memberikan pelayanan yang jelas, sederhana, dan tepat waktu. Selain itu, aparatur perlu melayani dengan empati, menjaga integritas, memahami tugas, memberikan informasi yang benar, serta cepat merespons keluhan dan kebutuhan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari integritas dan kinerja birokrasi yang menjadi prioritas nasional,” tambahnya.

Menutup arahannya, Tomsi berpesan agar peserta PKA dan PKP Gelombang V membawa semangat perubahan ke instansi masing-masing. Mereka diharapkan tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi penggerak perubahan yang mampu memberikan arah, merespons kebutuhan masyarakat, dan menghadirkan pelayanan publik yang berdampak.

“Tetap lakukan suatu perubahan di dalam penyelenggaraan [pemerintahan] sehingga menjadi lebih efektif, lebih baik, lebih bermanfaat, lebih cepat tercapai tujuannya, dan menghasilkan teman-teman kita ASN yang berpikir kritis, memahami makna daripada suatu perubahan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta