Nasional

Satlantas Polresta Gowa Perketat Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

×

Satlantas Polresta Gowa Perketat Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa memperketat penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan dan meningkatkan fatalitas di wilayah hukum Polresta Gowa.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Polisi akan melakukan tindakan tilang secara konvensional terhadap pelanggaran yang terlihat langsung oleh petugas di lapangan, termasuk pengendara yang melawan arah.

Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. mengatakan, penindakan menyasar pelanggaran kasat mata yang memiliki risiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Dalam rangka mitigasi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, kami akan melakukan tindakan tilang konvensional terhadap pelanggaran kasat mata, khususnya pengendara yang melawan arah. Pelanggaran seperti ini berpotensi menimbulkan kecelakaan dan dapat menyebabkan fatalitas,” kata AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).

Menurut Hasan, pelanggaran melawan arah dapat menimbulkan konflik langsung dengan kendaraan dari arah berlawanan. Kondisi tersebut meningkatkan risiko tabrakan, terutama pada ruas jalan dengan arus kendaraan yang padat.

Satlantas Polresta Gowa akan mengintensifkan pemantauan di sejumlah titik yang memiliki potensi pelanggaran lalu lintas. Personel juga akan mengambil tindakan terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasan menegaskan, penindakan bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar. Polisi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan memahami risiko setiap pelanggaran di jalan raya.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan semua pengguna jalan. Karena itu, kami mengajak pengendara untuk tidak mengambil risiko dengan melawan arah maupun melakukan pelanggaran lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Satlantas Polresta Gowa juga mengingatkan pengendara agar mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga konsentrasi selama berkendara serta mengutamakan keselamatan.

Penindakan tersebut diharapkan dapat mencegah pelanggaran berulang sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta