kriminal

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme di Sulteng

×

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme di Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulteng menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Sulawesi Tengah (Sulteng) . Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, pada Jumat (2/10/2026).

Dua terduga teroris ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Sementara satu orang lainnya diamankan di wilayah Kabupaten Poso.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Konfirmasi itu disampaikan melalui keterangan tertulisnya, pada Minggu (4/10/2026).

“Ya benar, pada Jumat (2/10/2026) kemarin ada penangkapan terhadap tiga terduga teroris di dua tempat berbeda,” kata Kombes Achmad Muhaimin.

Dia menjelaskan, dua terduga teroris yang diamankan di Parigi Moutong masing-masing berinisial A dan CG. Sementara satu terduga lainnya yang ditangkap di Poso berinisial S.

Menurut Kombes Achmad Muhaimin, penangkapan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Densus 88 Antiteror Polri. Tim saat ini melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut terkait dugaan afiliasi jaringan terorisme dari ketiga orang tersebut.

Kombes Achmad Muhaimin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang serta turut menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Ia berharap masyarakat dapat menjadi mitra aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Jika melihat orang yang mencurigakan dalam lingkungan sekitarnya agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta