Nasional

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

×

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ucapan tersebut disampaikan secara resmi melalui unggahan pada akun Instagram pribadinya, @suyudiarioseto.official, Minggu (4/10).

​Dalam unggahannya, Kapolri menegaskan peran vital TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara yang bertugas menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

​“Dirgahayu ke-81 Tentara Nasional Indonesia. Teruslah menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

​Lebih lanjut, pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia tersebut mendoakan agar TNI terus tumbuh semakin tangguh, profesional, serta senantiasa menyatu dengan rakyat dalam setiap pengabdian bagi bangsa dan negara.

​“Semoga TNI semakin kuat, profesional, dan selalu bersama rakyat dalam mengabdi untuk Indonesia. TNI kuat bersama rakyat, Indonesia berdaulat, adil, dan makmur. TNI–Polri solid, bersinergi untuk negeri,” pungkas Kapolri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta