Nasional

Mendagri Tito Pimpin Rakor Bersama Pemkab Malinau, Bahas Pembangunan Infrastruktur Perbatasan

×

Mendagri Tito Pimpin Rakor Bersama Pemkab Malinau, Bahas Pembangunan Infrastruktur Perbatasan

Sebarkan artikel ini

Malinau, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (6/10/2026). Rakor yang berlangsung di Kantor Bupati Malinau tersebut membahas kondisi terkini sejumlah infrastruktur jalan di kawasan perbatasan negara.

Dalam keterangannya kepada awak media, Mendagri menjelaskan bahwa kehadirannya di Malinau untuk mengetahui secara pasti kondisi jalan di kawasan perbatasan. Menurut informasi yang diterimanya, infrastruktur jalan di kawasan perbatasan, khususnya di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kaltara, mengalami kerusakan sehingga menghambat akses transportasi dan logistik di daerah tersebut.

“Mereka harus melalui seperti Krayan, harus melalui jalan udara atau jalan sungai, sampai berhari-hari. Nah, ini buat kita juga prihatin,” ujar Mendagri.

Mendagri mengatakan, kondisi tersebut sebelumnya telah dibahas dan dirapatkan untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang optimal. Kemudian, beberapa waktu lalu, Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau kawasan tersebut. Selanjutnya, Sjafrie berkoordinasi dengan Mendagri untuk memperkuat kawasan tersebut sejalan dengan konsep program penguatan daerah perbatasan luar BNPP.

Mendagri menilai, pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan konektivitas dan pemerataan pembangunan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat nasionalisme. Menurutnya, kawasan perbatasan merupakan garda terdepan negara dalam menghadapi potensi infiltrasi dari negara lain.

“Nah, oleh karena itu Pak Menhan menelepon saya, menelepon Menteri PU, agar dikoordinasikan akses jalan ini harus bisa dituntaskan. Nah, tadi kita mendengar paparan dari Kementerian PU, mereka sanggup menyelesaikannya dalam waktu 3 tahun, paling lambat awal 2029, dimulai tahun depan 2027-2029,” tambahnya.

Mendagri menambahkan, berdasarkan laporan dari perwakilan Kementerian PU, pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp32 triliun. Karena itu, Mendagri meminta Kementerian PU mematangkan konsep pembangunan sekaligus menyusun rencana berdasarkan skala prioritas.

Hal tersebut juga sejalan dengan masukan Gubernur Kaltara serta Bupati Malinau agar pembangunan diprioritaskan di wilayah yang memiliki penduduk. Nantinya, hasil pematangan konsep tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti.

“Kita akan matangkan dulu konsep, tadi dari PU akan mematangkan konsep Rencana Induk Pembangunannya, dan dibelah per tahun, sesuai skala prioritas tadi, berapa anggaran tiap tahun. Setelah itu kami akan melapor kepada Bapak Presiden,” tambah Mendagri.

Ia juga menyarankan agar nantinya dapat digelar rapat secara rutin oleh sejumlah kementerian/lembaga yang secara spesifik membahas progres pembangunan di kawasan tersebut. Dengan upaya ini, diharapkan pembangunan di kawasan perbatasan dapat lebih merata dan dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Turut hadir pada Rakor tersebut Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa, Direktur Pertahanan Kementerian Pertahanan Raymond Lambok Malindo Sitanggang, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pembangunan Jalan Kementerian PU Moch. Iqbal Tamher, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltara Kementerian PU Tri Bakti Mulianto, serta pihak terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta