kriminal

Perkembangan Perkara Kericuhan di Morowali, Polda Sulteng: Penyidik Dalami Peran Para TKA

×

Perkembangan Perkara Kericuhan di Morowali, Polda Sulteng: Penyidik Dalami Peran Para TKA

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara kericuhan yang terjadi di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Morowali, pada Sabtu (3/10/2026).

Dalam perkembangan tersebut, sebanyak 21 tenaga kerja asing (TKA) warga negara China dari PT Karyatama Konawe Utara (KKU) telah kembali ke negara asalnya. Kepulangan para TKA tersebut difasilitasi oleh pihak perusahaan.

Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Suryono mengatakan, 21 TKA tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di lokasi PT Astima Konstruksi (Askon). Mereka sebelumnya dievakuasi oleh Polres Morowali untuk mendapatkan perlindungan karena mempertimbangkan faktor keamanan di lokasi.

“Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KUU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi,” kata Dirreskrimum dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).

Kombes Suryono menjelaskan, selain 21 TKA yang telah kembali ke China, masih terdapat 53 TKA lainnya yang hingga kini menjalani pemeriksaan dan 1 TKA masih dalam perawatan medis. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan mereka dengan perkara kerusuhan yang terjadi di Morowali.

Pemeriksaan terhadap 53 TKA tersebut dilakukan oleh penyidik gabungan Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulteng. Penyidik masih mendalami keterangan serta fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Masyarakat juga diminta mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian.

“Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Mari kita bersama menjaga kondusifitas di Sulawesi Tengah yang aman, damai dan tentram,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta