Gowa, Lintasnews5terkini.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa melakukan branding pada kendaraan patroli sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pimpinan Polri sekaligus memperkuat pesan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Branding tersebut dilakukan pada mobil patroli Satlantas Polresta Gowa dengan mengusung pesan yang sejalan dengan tagline Kapolri, yakni menempatkan polisi bersama masyarakat dalam menjalankan tugas pelayanan dan menjaga keamanan.
Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. mengatakan, penggunaan pesan tersebut menjadi bagian dari upaya menyampaikan semangat pelayanan Polri secara langsung kepada masyarakat melalui sarana operasional kepolisian.
“Branding mobil patroli ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap kebijakan pimpinan Polri. Kami ingin menyampaikan pesan bahwa polisi hadir bersama masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas,” kata AKP Hasan Fadhlyh, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, kendaraan patroli tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas personel dalam menjalankan tugas. Kehadiran kendaraan tersebut juga dapat menjadi media komunikasi untuk menyampaikan pesan keselamatan dan pelayanan kepolisian kepada pengguna jalan.
Satlantas Polresta Gowa terus mendorong pendekatan pelayanan yang dekat dengan masyarakat. Personel di lapangan menjalankan pengaturan, penjagaan dan patroli lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan.
AKP Hasan menegaskan, semangat kebersamaan dengan masyarakat harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Polisi, kata dia, perlu membangun komunikasi yang baik agar setiap pelayanan dapat diterima masyarakat secara terbuka.
“Kami akan terus mengedepankan pelayanan yang humanis dan komunikasi dengan masyarakat. Pesan yang kami tampilkan pada kendaraan patroli ini juga menjadi pengingat bagi personel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Branding mobil patroli tersebut diharapkan memperkuat identitas pelayanan Satlantas Polresta Gowa sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan dan ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. (*)

























