kriminal

Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap 3 pelaku dan Sita Narkoba 64,64 Gram Sabu

×

Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap 3 pelaku dan Sita Narkoba 64,64 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Morowali, Lintasnews5terkini.com – Polri khususnya Polres Morowali Utara terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan program prioritas bersih-bersih narkotika sesuai Program Presiden dan Program Kapolri.

Pada hari Senin 12 Oktober 2026 bertempat di Gedung Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara. Kapolres Morowali Utara Akbp Junaidi Anthonius Weken, S.I.K. yang di wakili oleh Wakapolres Morowali Utara Kompol Charles B.N. Karimar, S.I.K., S.H., M.H didampingi Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara AKP Ahmad Sadat, S.Sos., M.H dan para Kanitsatresnarkoba Polres Morowali Utara membeberkan hasil pengungkapan Tindak Pidana Narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba beberapa hari ini.

Dimana di penghujung bulan September 2026 kemarin Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni laki-laki berinisial I umur 26 tahun dan T alias U 33 tahun.Keduanya ditangkap di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur, dengan barang bukti berupa 2 paket diduga narkoba jenis Shabu dengan berat bruto sebanyak 56, 76 gram,” ungkap Wakapolres.

Dan pada tanggal 9 Oktober 2026 kemarin, Anggota kami kembali mengamankan satu orang pelaku berinisial F umur 32 tahun, pelaku F ditangkap di Desa Ganda-Ganda Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara, dari pelaku berhasil diamankan 1 paket Shabu dengan berat bruto 7,88 gram berikut dua timbangan digital dan satu unit Handphone.”tambah Kompol Charles.

Wakpolres juga membeberkan bahwa dari Bulan Januari hingga bulan Oktober ini, Satresnarkoba Polres Morowali Utara telah berhasil menyita sebanyak 676, 22 gram dengan para pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 52 orang dan beberapa kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan beberapa kasusnya masih dalam proses penyidikan” terangnya.

Pengungkapan ini merupakan bentuk Keseriusan Polri khususnya Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Morowali Utara dan menjadi tindak lanjut Perintah dari Program Bapak Kapolri dalam pemerantasan Narkoba di seluruh Jajaran Kepolisian di seluruh Tanah Air” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta