News

Polisi di Muara Tami Kembalikan SPM Hasil Curian Kepada Pemiliknya

×

Polisi di Muara Tami Kembalikan SPM Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Usai melakukan penyelidikan terkait laporan polisi tentang curanmor, Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin bersama personelnya siang tadi kembalikan satu unit Sepeda Motor kepada pemiliknya bertempat di lapangan apel Mapolsek, Senin (3/4/2023).

Sepeda motor jenis Honda Beat warna putih berhasil ditemukan setelah dilaporkan hilang dua hari yang lalu tepatnya 1 April disekitar wilayah Distrik Muara Tami tepatnya di Kampung Skouw Mabo.

Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H mengatakan, berawal saat personelnya melakukan penyelidikan terkait Laporan Polisi Nomor : LP / B / 69 / IV / 2023 / SPKT / Polsek Muara Tami / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 1 April 2023 tentang Curanmor dengan korban bernama Dolfina J.S. Warnares warga Swakarsa Koya Barat.

“Jadi, saat melakukan penyelidikan anggota opsnal kami berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan mencoba untuk bangun komunikasi, dimana diketahui pelaku berdomisili di daerah Sentani Kabupaten Jayapura,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, saat berjanji hendak bertemu ketika dipancing, terduga pelaku menyuruh orang lain untuk mengantarkan motor tersebut dan langsung menghilang. Anggota pun langsung mengamankan motor milik korban ke Mapolsek Muara Tami.

“Siang tadi pemilik motor langsung menerima motornya kembali setelah dilaporkan hilang sebelumnya, korban sangat berterima kasih atas upaya pihak Kepolisian untuk menemukan motornya kembali. Hal tersebut merupakan kepuasan kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentunya,” pungkas Kapolsek.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta