News

Rivan A. Purwantono: Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Jasa Raharja Amankan Mudik di Km 70 Tol Cikarang Utama

×

Rivan A. Purwantono: Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Jasa Raharja Amankan Mudik di Km 70 Tol Cikarang Utama

Sebarkan artikel ini

Jakarta -Lintasnews5terkini.com– Jasa Raharja bersama kementerian dan instansi terkait terus berupaya
memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran tahun 2023. Salah
satunya dengan melakukan pengecekan ke sejumlah titik krusial di sepanjang jalur
mudik.
Seperti yang dilakukan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman
Shantyabudi, dan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur, yang melakukan
pengecekan arus lalu lintas mudik di km 70 Cikarang Utama (Cikatama) pada Kamis
(20/04/2023) malam.
“Kegiatan malam hari ini, kami lakukan untuk dapat memastikan kelancaran arus
mudik masyarakat, dan tentunya dalam upaya pencegahan kecelakaan serta dan
antisipasi kepadatan arus,” ujar Rivan.
Dari pantauan tersebut, Rivan menyampaikan bahwa mobilitas para pemudik berjalan
dengan aman dan kondusif. “Alhamdulilah semua kegiatan berjalan lancar. Semoga
masyarakat dapat terus mematuhi aturan berlalu lintas untuk tetap aman dan
berkeselamatan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri menyebut, jumlah pemudik yang
melintas di Tol Cikampek mencapai angka tertinggi dibanding tahun 2019 dan 2022.
Meski demikian, arus mudik dapat berjalan lancar berkat rekayasa lalu lintas yang
diberlakukan. “Alhamdulillah berkat rekayasa yang dilaksanakan, semua bisa berjalan
dengan lancar dan teratasi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meskipun
jumlah pemudik naik 20 persen dari tahun 2022, namun rata-rata kecepatan
kendaraan meningkat dari 69 Km/jam menjadi 71 km/jam. “Hal ini menandakan
adanya analisa dan perbaikan infrastruktur yang baik dari semua stakeholder,”
ucapnya.
Kendati demikian, lanjut Budi, pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan langkahlangkah strategis untuk arus balik mendatang. Ia juga meminta kepada seluruh
petugas agar terus semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta