Makassar–Lintasnews5terkini.com-
Polsek Tallo Amankan Ratusan Botol Miras Yang Bermerek Impor Di Toko Citra Baru Di Lokasih Jalan Ujung Pandang Baru Kecamatan Tallo Makassar 26/6/2023 Pelaku Pemilik Toko
Atas Nama HK. Alias Y. Berusia 41 Tahun Yang Beralamat Di Jalan Ujung Pandang Baru Memperjual Belikan Minuman Terlarang Sejenis Botolan Segala Merek
Kapolsek Tallo Akp. Ismail S. E. MM Di Dampingi Wakapolsek Tallo Akp. H. Ramli Jr. SH pimpin Langsung Personil Dalam Giat Patroli Cipta Kondisi Dan Rasia Miras Di Lokasi Tersebut.
Sekitar Pukul 12/50 Wita Personil Patroli Menuju Lokasi Yang Beralamat Di Jalan Ujung Pandang Baru. Kecamatan Tallo
Yang Mana Di Ketahui Bahwa Toko Tersebut Memperjual belikan Miras Botolan Berbagai Merek Secara Bebas
Petugas Tallo Berhasil Menyita Ratusan Botol Minuman Keras Yang Di Sembunyikan Pelaku Di Dalam Tokonya ( Laporan Polsek Tallo )

























