Makassar, Lintasnews5terkini.com – Aktivitas bongkar muat ayam potong di Jalan Tinumbu Raya, tepatnya di perapatan tiga Pasar Cidu Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, kini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas dan lingkungan. Praktik yang berlangsung terang-terangan selama berbulan-bulan ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran dari pihak pemerintah setempat, khususnya Camat Bontoala. Pada Sabtu (02/05/1/2026) Siang
Pantauan di lapangan menunjukkan truk dan mobil bertonase besar bebas keluar masuk dan parkir di badan jalan untuk melakukan bongkar muat. Aktivitas ini nyaris menutup akses kendaraan, memicu kemacetan parah setiap hari, dari pagi hingga sore.
Ironisnya, lokasi tersebut merupakan salah satu jalur strategis Kota Makassar yang menghubungkan berbagai titik vital. Namun hingga kini, tidak terlihat adanya langkah tegas dari pihak kecamatan untuk menghentikan praktik tersebut.
Tak hanya melumpuhkan lalu lintas, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga memprihatinkan. Limbah air bercampur darah, bulu, dan kotoran ayam mengalir ke drainase hingga meluap ke jalan. Bau menyengat menjadi konsumsi harian warga, terutama saat hujan turun.
“Ini sudah lama terjadi. Bukan satu dua hari. Tapi tidak pernah ada tindakan. Seolah-olah dibiarkan,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja dan pengawasan pemerintah Kecamatan Bontoala.
Pasalnya, aturan terkait larangan bongkar muat di dalam kota telah diatur jelas dalam Perda Nomor 3 Tahun 1992, Perda Nomor 5 Tahun 2015, serta Perwali Makassar Nomor 16 Tahun 2019.
Namun di lapangan, aturan tersebut seakan tidak berlaku.
Situasi ini memperkuat dugaan adanya kelalaian serius, bahkan indikasi pembiaran yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Warga pun mulai mempertanyakan komitmen Camat Bontoala dalam menjaga ketertiban wilayahnya.
“Kalau memang ada aturan, kenapa dibiarkan? Kami butuh tindakan nyata, bukan diam,” tegas seorang pengendara yang setiap hari melintas di lokasi tersebut.
Desakan publik kini semakin menguat. Warga meminta Camat Bontoala tidak lagi sekadar menunggu laporan, tetapi turun langsung ke lapangan dan mengambil langkah tegas.
Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan hanya kemacetan dan pencemaran yang menjadi persoalan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah kecamatan yang dipertaruhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu langkah konkret dari pemerintah setempat dan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
LAPORAN : KABIRO MAKASSAR.
EDITOR : SADIKIN RAHMAT

























