News

ASIK PESTA MIRAS “BALLO” KELOMPOK WARGA DIAMANKAN POLSEK MANGGALA SAAT OPS CIPTA KONDISI MALAM MINGGU.

×

ASIK PESTA MIRAS “BALLO” KELOMPOK WARGA DIAMANKAN POLSEK MANGGALA SAAT OPS CIPTA KONDISI MALAM MINGGU.

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-Polsek Manggala, Dalam Upaya Menciptakan Kamtibmas diwilayah Utamanya Kejahatan Jalanan, Malam Minggu kembali gelar Patroli Skala Besar Cipkon diwilayah rawan kamtibmas, Sabtu (13/8/23) Malam.

“Rutinitas malam minggu selain stasioner, patroli skala besar rutin kita gelar guna memberikan pengamanan kegiatan masyarakat pada malam hari, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap segala bentuk potensi ancaman maupun gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan, utamanya diwilayah yang dianggap rawan” Ucap Kapolsek saat APP personilnya.

Menurut Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH, Mengucapkan terimakasih kepada mitra kamtibmas FKPM dan Bankom Merpati yang senantiasa aktif dalam kegiatan upaya Harkamtibmas dilingkungan.

Dalam pelaksanaan patroli skala besar tersebut dengan menyusuri wilayah rawan kamtibmas di sejumlah titik dengan sasaran seperti curas, curat, curanmor, narkoba, miras, balap liar, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya, alhasil didapati kelompok warga yang sedang pesta miras di 2 lokasi yang berbeda diantaranya di Jln. Pattunuang Dg. Hayo dan Jln. Nipa-Nipa lama.

“Cipkon malam ini kami mengamankan 14 Orang pelaku miras beserta BB Miras Jenis Ballo selanjutnya dibawa ke Mako Polsek guna proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut, Ungkap Kapolsek.

“Kami berpesan agar masyarakat menjauhi miras, karena selain merusak kesehatan juga dapat menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan,” Tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta