Berita Seputar Sul-Sel

Tim Pencari Fakta Poros Rakyat Indonesia Desak BPOM Makassar Periksa Peredaran Kosmetik di Pasar Sentral

×

Tim Pencari Fakta Poros Rakyat Indonesia Desak BPOM Makassar Periksa Peredaran Kosmetik di Pasar Sentral

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  — Tim Pencari Fakta dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia mendesak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Makassar untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pemeriksaan terhadap peredaran produk kosmetik di Pasar Sentral Makassar.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya para pengguna kosmetik. Tim menilai, pengawasan yang intensif sangat diperlukan untuk memastikan produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan memiliki izin edar resmi.

“Hal ini penting demi keamanan para pengguna kosmetik. Kami khawatir masih ada produk ilegal yang beredar bebas di pasaran tanpa pengawasan yang ketat,” ujar perwakilan Tim Pencari Fakta Poros Rakyat Indonesia, Kamis 2/4/2026

Menurut mereka, Pasar Sentral Makassar sebagai salah satu pusat perdagangan terbesar di kota ini memiliki potensi tinggi menjadi tempat peredaran kosmetik ilegal.

Produk tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat.

Olehnya itu, Tim Pencari Fakta Poros Rakyat Indonesia berharap BPOM Kota Makassar dapat lebih aktif melakukan pengawasan rutin, inspeksi mendadak, serta penindakan terhadap pelaku usaha yang terbukti menjual produk kosmetik ilegal.

Mereka juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk kosmetik, dengan memastikan adanya label resmi dan nomor registrasi BPOM sebelum membeli.

“Pengawasan dari pemerintah dan kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan untuk mencegah peredaran produk berbahaya,” tutupnya.

 

 

(Laporan Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan