News

Polres Nabire Gelar Pemusnahan Minuman Beralkohol Illegal

×

Polres Nabire Gelar Pemusnahan Minuman Beralkohol Illegal

Sebarkan artikel ini

Nabire, PapuaLintasnews5terkini.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menggelar acara pemusnahan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar pada Kamis (28/12/2023) sesuai dengan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/09/XII/2023/Res Narkoba.

Dalam acara ini, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan termasuk 48 botol Vodka, 24 botol Anggur Merah, 15 botol Bir Angker, 7 kaleng Bir Bintang, serta berbagai jenis minuman lainnya seperti Whisky, Bobo, dan Cap Tikus, total mencapai puluhan botol dan liter.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menuangkan minuman beralkohol ke dalam drum besi hingga habis.

Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire, Ipda Exaudio Palti Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H, membuka acara ini yang juga dihadiri oleh beberapa pejabat seperti Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H, serta sejumlah tokoh dari berbagai lembaga, seperti Dandim 1705 Nabire, Danlanal Nabire, dan perwakilan dari Polres Nabire.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan upaya kami dalam menegakkan hukum terhadap minuman ilegal yang tidak memiliki izin edar,” ujar Ipda Hasibuan dalam sambutannya.

Acara ini tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum terhadap minuman beralkohol ilegal, tetapi juga menjadi bentuk komitmen dari pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengurangi peredaran minuman keras tanpa izin edar yang dapat merugikan masyarakat.

Setelah prosesi pemusnahan selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti, menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan telah dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan