Berita Seputar Sul-Sel

PENGANCAMAN TERHADAP WARTAWAN TVRI, MEMBUKA TABIR KECURANGAN BANK MANDIRI

×

PENGANCAMAN TERHADAP WARTAWAN TVRI, MEMBUKA TABIR KECURANGAN BANK MANDIRI

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Seorang warga bernama Umar Khattab Syukur melaporkan dugaan tindak pengancaman yang dialaminya ke Polrestabes Makassar. Umar yang diketahui merupakan wartawan TVRI Sulawesi Selatan itu mengaku didatangi sekelompok orang yang dipimpin oleh pria berinisial AS.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Umar yang berlokasi di Sultan Alauddin II, Kompleks The Sultan Residence Blok A, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Dalam laporannya, Umar menyebutkan bahwa AS bersama kurang lebih 20 orang mendatangi rumahnya dan diduga melakukan tindakan pengancaman. Ia mengaku diminta untuk segera mengosongkan rumah yang ditempatinya.

“Segera kosongkan, keluar dari rumah ini. Kalau tidak, saya akan mengeluarkan paksa barang-barang yang ada di dalam rumah,” ujar Umar menirukan perkataan terlapor.

Umar menuturkan, saat kejadian dirinya memilih bertahan di dalam rumah dan menutup pintu. Namun, kelompok tersebut disebut berupaya membuka pintu secara paksa dan tidak mau meninggalkan lokasi sebelum dirinya keluar dari rumah.

Merasa terancam atas kejadian tersebut, Umar akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polrestabes Makassar dengan Nomor: LI/479/IV/2020/Res.1.24/Satreskrim Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tertanggal 17 April 2026.

Selain dugaan pengancaman, Umar juga mengungkap adanya persoalan lain yang diduga berkaitan dengan objek rumah tersebut. Ia menyebut bahwa kejadian ini turut membuka dugaan kecurangan yang melibatkan pihak perbankan, yakni Bank Mandiri, terkait proses lelang atas objek yang telah diambil alih (take over) olehnya.

Menurut Umar, dalam proses take over tersebut terdapat sejumlah kejanggalan, termasuk dugaan keterlibatan oknum notaris. Ia menyoroti bahwa nama yang tercantum dalam sertifikat objek tersebut diduga tidak terdaftar dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar.

Umar berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik dalam dugaan pengancaman maupun indikasi penyimpangan dalam proses administrasi dan lelang aset tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. Pihak Bank Mandiri dan notaris yang disebut juga belum memberikan tanggapan resmi.

(S45O)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta