kriminal

Ungkap Kasus Penikaman di Jalan Baliem, Polres Yahukimo Lakukan Penyelidikan Intensif

×

Ungkap Kasus Penikaman di Jalan Baliem, Polres Yahukimo Lakukan Penyelidikan Intensif

Sebarkan artikel ini

Yahukimo, Papua – Lintasnews5terkini.com | Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penikaman terhadap seorang masyarakat di Jalan Baliem, Distrik Dekai, Kamis (28/12/2023) malam. Kejadian naas tersebut menimpa Boimin Hermanto (40) sekitar pukul 20.20 WIT.

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, saat itu personel Polsek Dekai melaporkan kasus penganiayaan berat berupa penikaman kepada Polres Yahukimo. Langkah cepat diambil dengan mobilisasi personel gabungan Polres Yahukimo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran di sekitar Kota Dekai guna mencari pelaku.

“Dari keterangan saksi Y, diketahui bahwa saat kejadian, ia bersama korban sedang berada di depan halaman rumahnya, dan ada 2 (dua) orang anak kecil dan 1 (satu) orang dewasa yang sedang duduk di kursi yang berada di depan rumah. Kemudian saksi masuk ke dalam rumah. Tak berselang lama, korban tiba-tiba berlari masuk ke dalam rumah sambil memberitahukan bahwa ia telah ditusuk,” ungkap Kapolres.

Mendengar itu, Saksi Y dan saksi W, segera merespons dengan segera memberi pertolongan pertama kepada korban dan memberitahu saksi A untuk segera membawa korban ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, Jumat (29/12/2023) memastikan bahwa pihak Kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan identitas pelaku pembacokan tersebut.

“Kondisi korban saat ini masih dalam perhatian intensif tim medis. Kami mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan pihak berwajib dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” tutup Kombes Benny.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta