Maros, Lintasnews5terkini.com – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum Kepala Dusun berinisial AA di Kabupaten Maros kembali memanas dan menjadi sorotan publik setelah viral diberitakan di berbagai media online.
Menanggapi pemberitaan yang beredar luas, terduga pelaku akhirnya angkat bicara pada Jumat (17/4/2026). AA menegaskan bahwa seluruh pernyataan yang disampaikan korban berinisial J sama sekali tidak benar. Ia juga menilai pemberitaan yang ada tidak mengedepankan keberimbangan dan terkesan sepihak.
“Judul dan isi berita itu sangat menyudutkan saya. Seolah-olah kejadian sudah pasti benar, padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya seperti dikutip dari salah satu media online.
Namun, bantahan tersebut langsung mendapatkan reaksi keras dari suami korban pada Senin (19/4/2026). Ia menilai apa yang diungkapkan oleh Kadus tersebut hanyalah bentuk pembelaan diri yang justru bermaksud memojokkan istrinya.
“Masa istriku mau rekayasa semua kalau itu tidak benar, tidak ada orang yang mau kehilangan harga dirinya hanya untuk menjatuhkan orang tanpa tujuan. Kira-kira apa untungnya istri saya bicara bohong kalau tidak benar terjadi,” kata suami korban dengan tegas.
Suami korban juga kembali menegaskan kronologi yang diungkapkan istrinya, bahwa yang meminta korban masuk ke kamar adalah AA sendiri dengan cara menyuruh korban ikut dengan pelayan hotel menuju kamar tersebut.
Sebagai bentuk pembelaan dan keyakinan atas kebenaran cerita istrinya, suami korban pun memberikan tantangan keras kepada AA.
“Kalau memang tidak benar semua yang diungkapkan isteri saya, silahkan melaporkan ke pihak kepolisian sebagai pencemaran nama baik, kami tunggu laporannya,” tandasnya.
Salah satu kakak korban juga mengungkapkan fakta yang mengejutkan terkait kasus ini. Menurutnya, pada Jumat pagi (17/4/2026), AA mendatangi rumahnya dengan maksud meminta bantuan dalam menyelesaikan masalah ini dan ingin dipertemukan langsung dengan korban, namun permintaan tersebut ditolak.
Dalam pembicaraan tersebut, AA sempat meminta maaf kepada kakak korban. Bahkan, dalam percakapan menggunakan bahasa Bugis, AA menyebutkan bahwa korban pernah mengatakan “janganki pak dusun tanggala cellaka” yang artinya “jangan pak dusun saya lagi tanggal merah (haid)”.
” Apa maksudnya pak dusun minta maaf dan minta dibantu, yang heran lagi kenapa adik saya sampai bilang lagi haid, tentunya itu sudah jelas pak dusun mau melakukan hal-hal yang tidak baik,” ungkap kakak korban dengan tegas.
Hingga saat ini, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan menunggu proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
(Adit)
Langsung ke konten

























