Kabupaten Maros, Lintasnews5terkini – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Marusu kabupaten Maros Sulawesi selatan Dihadiri Bupati Maros, H.A.S. CHAIDIR SYAM, S.IP., M.H, ketua DPRD Maros, Dandim, Kapolsek lau dan unsur Porkopindam.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan Marusu menjadi sorotan utama pada hari ini, Kamis (1 Februari 2024).
Acara yang dihadiri oleh Bupati serta ketua DPRD Maros, Dandim, Kapolsek lau dan unsur Porkopindam tersebut bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan di tahun yang akan datang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di aula kantor kecamatan Marusu, para kepala desa serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat secara aktif berdiskusi tentang berbagai kebutuhan infrastruktur, sosial, dan ekonomi di wilayah mereka masing-masing.
Agenda utama pembahasan mencakup peningkatan pengembangan sarana dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Bapak Camat Marusu, SYAMSUL IDRUS, S.STP., MM, Musrembang kali ini memegang peranan penting dalam menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Partisipasi aktif dari para kepala desa serta masukan dari berbagai pihak akan menjadi landasan utama bagi pembangunan ke depan,” ujarnya.
Diharapkan, hasil Musrembang ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah kecamatan dalam mengalokasikan anggaran pembangunan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Bupati Maros, H.A.S. CHAIDIR SYAM, S.IP., M.H, , dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Marusu, menggarisbawahi peran penting desa sebagai proyek percepatan dan pemerataan pembangunan.
Dalam konteks tahun politik, Bupati menekankan bahwa desa memiliki peran strategis dalam menjaga kondisi yang kondusif, aman, dan damai.
Dengan partisipasi aktif masyarakat desa, diharapkan pembangunan dapat berjalan efisien dan merata.
Bupati Maros dalam kesempatannya tersebut memberikan piagam penghargaan terhadap 7 kepala desa atas kinerja selama ini dalam pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB)
Adapun kepada Desa yang meneriam piagam tersebut dari Bupati Maros yakni, Desa A’bulosibatang, Bontomate’ne, ma’rumpa Nisombalia, Pa’bentengan, Tellumpoccoe dan Temmapadduae.
(*)
Langsung ke konten

























