Gowa

Bentuk Kepedulian Ramadan, Polres Gowa Distribusikan Zakat Fitrah ke Panti Asuhan

×

Bentuk Kepedulian Ramadan, Polres Gowa Distribusikan Zakat Fitrah ke Panti Asuhan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H didampingi Kabag SDM Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari, S.H., M.M menyerahkan zakat fitrah personel Polres Gowa Tahun 1447 H/2026 M secara simbolis, Rabu (18/03/2026).

Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan di dua panti asuhan, yakni Panti Asuhan Nurul Fatimah yang berlokasi di Jalan Mustafa Dg Bunga, Kelurahan Pacinongan, Kecamatan Somba Opu, serta Panti Asuhan Al Huda di Jalan Manggarupi, Kelurahan Pacinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Selain itu, zakat fitrah yang dihimpun dari personel Polres Gowa juga telah disalurkan melalui Baznas Kabupaten Gowa serta didistribusikan kepada 13 panti asuhan lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Gowa.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Gowa KOMPOL Gani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial personel Polres Gowa kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Zakat fitrah ini adalah kewajiban bagi umat Muslim, sekaligus sebagai wujud kepedulian Polri kepada sesama. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita di panti asuhan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyaluran zakat dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para penerima.

Sementara itu, pihak pengurus panti asuhan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Gowa atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada anak-anak panti.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat berbagi di bulan Ramadan yang penuh berkah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta