Daerah

Upaya Cegah Kelompok Radikalisme, Satgas Madago Raya Gelar Razia Intensif

×

Upaya Cegah Kelompok Radikalisme, Satgas Madago Raya Gelar Razia Intensif

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya terus berupaya menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah operasi. Melalui Satgas III Preventif yang meliputi Pos Kamtibmas Kalora, Tabalu, Tamanjeka, dan Masamba di Kabupaten Poso, kegiatan razia kendaraan secara intensif kembali digelar pada Sabtu (27/7/2024).

Fokus utama dari razia ini adalah untuk mencegah peredaran senjata api, bahan peledak, dan barang-barang berbahaya lainnya yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel Satgas III Preventif Madago Raya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Kasubsatgas Humas Operasi Madago Raya, AKP Basirun Laele, mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya untuk mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi mereka yang ingin melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Basirun.

AKP Basirun menambahkan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin dan terarah. Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat kepada petugas jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta