News

Barakallah fii Umrik, Pak Akbar Hasan Dg Polo, S.Sos, Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan!

×

Barakallah fii Umrik, Pak Akbar Hasan Dg Polo, S.Sos, Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan!

Sebarkan artikel ini

Lintasnewsterkini.com, Makassar – Di hari yang istimewa ini, kami mengucapkan selamat bertambah usia kepada Pak Akbar Hasan Dg Polo, S.Sos, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan.

“Semoga Allah mengaruniakan umur yang panjang, kesehatan yang sempurna, dan keberkahan yang melimpah di setiap aspek kehidupan beliau,” ujar Pak Nasir

Sebagai pemimpin PJI Sulawesi Selatan, Pak Akbar telah dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dan selalu mengedepankan kepentingan umat, bangsa, dan negara dalam setiap langkahnya. Tak heran, di momen spesial ini, banyak yang turut mendoakan agar beliau selalu dalam lindungan Allah Swt. dan senantiasa menjadi insan yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara.

Sekali lagi, selamat bertambah usia, Pak Akbar! Barakallah fii umrik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta