Makassar

Polda Sulsel Amankam Aksi Unras Kawal Putasan MK, Sesuai SOP dan Tunjukkan Sisi Humanis

×

Polda Sulsel Amankam Aksi Unras Kawal Putasan MK, Sesuai SOP dan Tunjukkan Sisi Humanis

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., memberikan pernyataan terkait aksi Unras Kawal Putusan MK dan adanya massa yang diamankan Di wilayah Polda Sulsel, Kamis (29/08/2024)

Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas Memelihara kamtibmas, termasuk diantaranya mengamankan Unjuk rasa dalam menyampaikan pendapat.

Ditegaskan, Kombes Pol Didik Supranoto Bahwa Polri telah bertugas mengamankan aksi unras dan beritndak sesuai SOP serta juga menunjukkan sisi humanis, seperti menyapa, memberi makan dan minum massa aksi.

Dikatakannya pula, Terkait adanya massa yang diamankan berikut barang-barangnyanya, itu sudah dipulangkan ke keluarga mereka.

Selain itu, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, bahwa sejumlah anggota Polri juga dalam pelaksanaan pengamanan tersebut ada yang mengalami luka dan mendapatkan Perawatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta