Daerah

Pangdam I/BB Ramah Tamah dengan Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024 dan Alumni Sesko TNI

×

Pangdam I/BB Ramah Tamah dengan Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024 dan Alumni Sesko TNI

Sebarkan artikel ini

Medan, Lintasnews5terkini.com – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan melaksanakan malam ramah tamah bersama Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024 dan Alumni Sesko TNI, bertempat di Hotel Cambridge Lt 26 Medan, Kamis (29/8/2024) malam.

Acara turut dihadiri Komandan Lantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, SE, CHRMP, Komandan Kosek I Medan, Marsma TNI Toto Ginanto, ST, MAP, MHan, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irdam I/BB, Brigjen TNI Boni Cristian Parade, Kapoksahli Pangdam I/BB, Brigjen TNI David Hatigoran Hutagaol, Danrem 022/PT, Danrindam I/BB serta para PJU Kodam I/BB lainnya.

Pangdam berharap, momentum malam ramah tamah ini bisa semakin mempererat rasa kekeluargaan dan keakraban di antara Pejabat Utama Kodam I/BB dengan para Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024 maupun Alumni Sesko TNI yang berhadir.

“Semoga melalui pertemuan kekerabatan ini, semakin meneguhkan tekad dan semangat kita dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara guna menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Mayjen Hasan.

Acara diakhiri dengan makan malam bersama dan foto bersama antara Pangdam dengan para Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024 dengan Alumni Sesko TNI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta