Gowa

Kapolres Gowa Ikuti Anev Program Ketahanan Pangan Polri Secara Virtual

×

Kapolres Gowa Ikuti Anev Program Ketahanan Pangan Polri Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si mengikuti Zoom Meeting Analisa dan Evaluasi (Anev) dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh Robinkar SSDM Polri, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karobinkar SSDM Polri Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H dan diikuti jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini, Kapolres Gowa didampingi Kabag SDM Ida Ayu Made Ari, S.H., M.M bersama personel Bag SDM.

Zoom meeting tersebut bertujuan melakukan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang telah berjalan, sekaligus memperkuat sinergi jajaran Polri dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional.

Kapolres Gowa menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berperan aktif dalam mendukung program tersebut di wilayah Kabupaten Gowa.

“Polres Gowa siap mendukung penuh kebijakan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat guna mendorong kemandirian pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Gowa,” ujar Kapolres.

Melalui kegiatan Anev ini diharapkan seluruh jajaran Polri dapat menyamakan persepsi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program ketahanan pangan demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta