News

Aliansi Mahasiswa Anti Narkoba Gelar Aksi di Depan Kanwil Kemenkumham Sulsel

×

Aliansi Mahasiswa Anti Narkoba Gelar Aksi di Depan Kanwil Kemenkumham Sulsel

Sebarkan artikel ini

MakassarLintasnews5terkini.com   Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Narkoba Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Senin, 30/12/2024. Mereka menyuarakan dugaan ketidakadilan dalam penanganan warga binaan yang terindikasi menggunakan narkoba di Lapas Kelas II B Takalar.

Dalam orasinya, massa aksi mengungkapkan hasil investigasi dan informasi yang mereka dapatkan. Beberapa waktu lalu, pihak Lapas Kelas II B Takalar melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Dari hasil tes tersebut, beberapa warga binaan dinyatakan positif dan dikenai tindakan tegas. Namun, aliansi menilai proses tes urine tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh dan merata.

“Warga binaan yang terbukti positif menggunakan narkoba adalah bukti kebobrokan Lapas Kelas II B Takalar dalam menjalankan tugas sesuai fungsi dan amanahnya,” tegas Alif Daisuri, koordinator lapangan aksi tersebut.

Alif juga menyebutkan dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial DJ dalam proses tes urine tersebut. Berdasarkan data dan analisis yang dimiliki aliansi, mereka mencurigai adanya unsur kesengajaan yang menyebabkan pemeriksaan hanya dilakukan pada satu blok warga binaan, sementara dugaan penggunaan narkotika di blok lain diabaikan.

“Kami mendesak Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Lapas Kelas II B Takalar. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada tindakan tebang pilih dalam penanganan kasus narkoba di dalam lapas,” ujar Alif.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa tersebut. (DNL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta