Makassar

Perkuat Pengawasan Internal, Kapolda Sulsel Buka Rakernis Bidpropam 2026

×

Perkuat Pengawasan Internal, Kapolda Sulsel Buka Rakernis Bidpropam 2026

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidpropam Polda Sulsel Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Hotel Harper, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., serta para Pejabat Utama Polda Sulsel dan jajaran fungsi Propam.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa kedisiplinan anggota serta upaya menekan angka pelanggaran menjadi perhatian utama sejak dirinya menjabat. Ia secara tegas menyampaikan komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Lebih lanjut, Kapolda Sulsel menyoroti perkembangan teknologi yang harus dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan internal. Salah satu inovasi yang didorong adalah penggunaan aplikasi pengaduan cepat Propam Polri, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara online.

“Melalui pemanfaatan teknologi, kita dorong sistem pengawasan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Rakernis Bidpropam ini juga menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta membangun komitmen kolektif dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal di lingkungan Polda Sulsel.

Kapolda mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan ide dan solusi inovatif guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

“Saya percaya dengan keterbukaan pikiran dan semangat perbaikan, akan lahir rekomendasi konkret dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif, humanis, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Di akhir arahannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sangat bergantung pada disiplin dan profesionalisme anggota. Oleh karena itu, perbaikan internal harus terus menjadi prioritas demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir pemberitaan negatif terhadap institusi Polri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta