Nasional

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

×

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Sebarkan artikel ini

Sorong  Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi program perumahan. Upaya tersebut dinilai penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terlebih, sektor perumahan telah menjadi kebutuhan dasar yang memiliki peran strategis dalam menghadirkan keadilan sosial. Oleh karena itu, pemerintah pusat telah menempatkan program perumahan sebagai salah satu prioritas nasional.

“Bapak Presiden paham betul salah satu cara untuk menghadirkan negara, kemudian mewujudkan keadilan dan menyejahterakan rakyat, salah satunya adalah yang paling mendasar masalah perumahan,” ujar Mendagri pada acara Sosialisasi KPP, FLPP, dan PNM Wilayah Papua di Gedung Drs. Ec. Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026) malam.

Mendagri menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung keterjangkauan hunian, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan tersebut antara lain berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi kalangan MBR.

“Supaya masyarakat yang nggak mampu memiliki daya beli bisa terjangkau, tujuan itu. Ini sangat bisa bantu,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang terus mendorong inovasi pembiayaan dan perluasan akses terhadap hunian layak. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian/lembaga menjadi kunci dalam menjawab tantangan pembangunan perumahan secara nasional.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya penguatan tata kelola layanan di daerah agar berbagai kebijakan yang telah disiapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu upaya yang didorong adalah optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu.

“Kita dorong untuk membuat layanan satu atap yang namanya Mal Pelayanan Publik, MPP. Di situ semua layanan publik dijadikan satu,” sambung Mendagri.

Mendagri menilai, penyederhanaan layanan akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi iklim investasi di sektor perumahan. Dengan ekosistem yang semakin kondusif, pembangunan perumahan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan insentif yang diberikan pemerintah perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Dengan kemudahan KUR, pembebasan kita yang kita buat tadi, PBG, BPHTB, PPN ini akan membuat apa namanya itu, gelora gelombang untuk membangun perumahan, ekosistemnya akan hidup,” sambung Mendagri.

Di akhir sambutannya, Mendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan program perumahan di Papua agar dapat berjalan berkelanjutan. Ia meyakini program tersebut akan banyak memberikan manfaat luas bagi masyarakat di Tanah Papua.

“Semoga niat yang baik kita ini, untuk program seluruh Papua yang dimulai hari ini secara resmi di Kota Sorong ini, akan diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, serta pihak terkait lainnya.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Mendagri bersama rombongan meninjau langsung kawasan Rumah Susun TNI AL Kota Sorong. Mendagri bersama rombongan menyempatkan diri berdialog sekaligus mengecek progres pembangunan rumah susun bagi prajurit TNI AL tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta