Nasional

Kementrans Perkuat Pembangunan Papua, Program Transmigrasi Patriot 2026-2029 Berbasis Dampak dan Kebutuhan Kawasan

×

Kementrans Perkuat Pembangunan Papua, Program Transmigrasi Patriot 2026-2029 Berbasis Dampak dan Kebutuhan Kawasan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Hasil reviu Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2025 menegaskan prioritas pembangunan kawasan transmigrasi di Papua. Fokusnya meliputi penguatan layanan dasar, pengembangan ekonomi, serta mitigasi persoalan sosial dan bencana. Temuan ini menjadi dasar penyusunan arah program Transmigrasi Patriot 2026 – 2029 agar lebih terukur, berdampak, dan selaras dengan delapan klaster prioritas pembangunan nasional.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan setiap program tidak boleh sekadar menyerap anggaran. Program harus dirancang untuk memberi dampak nyata, berkelanjutan, dan bernilai tambah bagi pembangunan kawasan.

“Kita harus memikirkan bagaimana anggaran ini memberikan multiplier effect (efek berganda) yang maksimal, bukan sekadar menghabiskan dana. Seperti pesan Pak Harto dulu, investasi harus bisa mengembalikan modal usahanya,” ujarnya dalam Rapat Hasil Reviu TEP, Jakarta, Selasa (28/4).

Dalam rapat tersebut, tim dari Universitas Airlangga, Universitas Indonesia, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) membahas hasil reviu kawasan transmigrasi di Papua Barat, khususnya Prafi, Weryangi-Weragur, dan Lereng. Reviu tersebut mengerucutkan sejumlah prioritas tematik untuk 2026. Fokus utamanya mencakup penguatan air bersih dan sanitasi serta reaktivasi layanan kesehatan dasar.

Selain itu, pengembangan SDM, hilirisasi komoditas unggulan, dan penguatan kelembagaan ekonomi desa juga menjadi perhatian. Adapun prioritas lain meliputi mitigasi bencana, penyelesaian konflik sosial, serta pengembangan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat berbasis kawasan.

Rapat juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai pintu masuk implementasi program. Setiap usulan harus layak dijalankan, sesuai kebutuhan kawasan, dan dapat diterima masyarakat. Pendekatan sosial-budaya turut menjadi perhatian, mengingat tantangan pembangunan di Papua berkaitan erat dengan pola hidup masyarakat, keterbatasan akses layanan dasar, dan kondisi geografis.

Dalam kesempatan yang sama, Mentrans Iftitah menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam pengembangan kawasan transmigrasi. Kolaborasi dan inovasi diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.

“Kementerian Transmigrasi memberikan kebebasan kepada kampus-kampus untuk mengembangkan kawasan (teritorial) ini, misalnya UNAIR bekerja sama dengan FK UI di area pesisirnya,” ujarnya.

Rapat turut mendorong agar TEP tidak hanya berperan sebagai pendamping pembangunan. TEP diharapkan menjadi agen penggerak kawasan melalui mentoring kepemimpinan, penguatan narasi pembangunan, serta pelaksanaan program nyata di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Selain itu, rapat membuka ruang penguatan inovasi. Salah satu usulan yang mengemuka adalah integrasi Rumah Sakit Terapung untuk memperluas layanan kesehatan di kawasan terpencil.

Melalui hasil reviu ini, Kementerian Transmigrasi menegaskan program Transmigrasi Patriot 2026 merupakan kelanjutan dari TEP 2025. Program ini sekaligus menjadi fondasi pembangunan jangka menengah hingga 2029. Upaya tersebut menjadi bagian dari transformasi transmigrasi untuk mendukung visi Presiden Prabowo dalam membangun pusat-pusat pertumbuhan baru yang inklusif, produktif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta