Nasional

Dony Oskaria: Pemerintah Dorong Pergeseran dari Artificial Growth ke Fundamental Economic Growth

×

Dony Oskaria: Pemerintah Dorong Pergeseran dari Artificial Growth ke Fundamental Economic Growth

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa Pemerintah tengah mendorong perubahan mendasar dalam tata kelola ekonomi nasional, dari pertumbuhan yang bersifat artifisial menuju pertumbuhan ekonomi berbasis fundamental. Pernyataan tersebut disampaikan Dony dalam The Forum Investor Daily Quarter Review di Jakarta, Selasa (28/04/26).

Menurutnya, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, Indonesia tidak hanya menjalankan transformasi, tetapi juga restorasi terhadap cara negara mengelola perekonomian.
“Karena namanya kita melakukan perubahan yang fundamental di dalam tata cara kita mengelola ekonomi, dari yang artificial menjadi fundamental,” kata Dony.

Dony menjelaskan, dinamika global dan ketidakpastian geopolitik semakin memperkuat kebutuhan Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri. Negara yang berdaulat tidak boleh terlalu bergantung kepada negara lain, terutama dalam aspek yang menyangkut kelangsungan hidup bangsa.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memiliki keyakinan bahwa bangsa yang berkelanjutan harus ditopang oleh dua fondasi utama, yakni pertahanan dan ketahanan. Dalam konteks ekonomi, ketahanan itu diterjemahkan ke dalam empat pilar: ketahanan pangan, ketahanan energi, ketahanan sumber daya manusia, dan ketahanan ekonomi.

Menurut Dony, keempat pilar tersebut menjadi dasar perubahan ekonomi nasional. Pemerintah tidak ingin pertumbuhan ekonomi hanya tampak kuat di permukaan, tetapi gagal menjawab persoalan struktural seperti ketimpangan, pelemahan kelas menengah, dan kemiskinan.

“Inilah yang kemudian ingin diubah menjadi pertumbuhan ekonomi yang berbasis fundamental. Ekonomi yang tumbuh dari bawah, ekonomi yang kuat, yang dinikmati oleh semua orang,” ujar Dony.

Ia menilai, pertumbuhan ekonomi yang bersifat artifisial selama ini belum sepenuhnya menciptakan pemerataan. Karena itu, pemerintah berupaya menggeser arah pembangunan menuju fundamental economic growth, yang bertumpu pada basis produksi, kemandirian pangan dan energi, kualitas sumber daya manusia, serta kemampuan investasi dalam negeri.

Dony mengakui perubahan besar dalam tata kelola ekonomi tidak selalu mudah diterima dalam jangka pendek. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan tersebut diperlukan untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Ia juga menekankan pentingnya memahami alasan besar di balik setiap program Pemerintah. Berbagai kebijakan, mulai dari pencetakan sawah, penguatan Bulog, penurunan harga pupuk, hilirisasi energi, makan bergizi gratis, sekolah rakyat, hingga pembentukan Danantara, menurutnya diarahkan untuk memperkuat ketahanan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat.

Dony berharap forum tersebut dapat membangun kesamaan persepsi dalam melihat agenda ekonomi pemerintah. Melalui perubahan paradigma ini, pemerintah ingin membangun struktur pertumbuhan yang lebih kokoh, berakar pada kapasitas nasional, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta