News

Kanit Binmas Polsek Bontoala Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Ini Tujuannya

×

Kanit Binmas Polsek Bontoala Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com- Kamis (21/07/22) pagi, Kanit Binmas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Iptu Subiyanto mengumpulkan personilnya yang betugas sebagai Bhabinkamtibmas di ruang Binmas Polsek Bontoala.

Dalam arahannya, Kanit Binmas memberikan penekanan kepada para Bhabin untuk lebih meningkatkan kinerja dan sambang serta edukasi kepada warga binaan agar tetap menjaga keamanan dan kondusifitas lingkungannya masing-masing.

“Kami harap teman teman bhabinkamtibmas untuk lebih mendongkrat dan meningkatkan lagi kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah binaannya masing masing, tingkatkan Sambang dan patroli, Door to door Sistem serta Problem solving apabila ada permasalahan di wilayah, hal ini untuk mewujudkan Pori yang Presisi sesuai program kerja Kapolri agar Polri makin dipercaya dan dicintai masyarakat” Ungkapnya.

Tak lupa pula Kanit Binmas menekankan kepada para Bhabinnya agar tak bosan bosannya mengedukasi dan mengajak warga untuk tetap menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah.

Terpisah Kapolsek Bontoala Kompol Arifuddin A, SE.,MH mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh Kanit Binmas dan berharap para Bhabinkamtibmas melaksanakan tugas dengan baik dan lebih meningkatkan kinerjanya.

*”Humas Polsek Bontoala”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta