Nasional

Sorot Gap Pendidikan, LaNyalla Minta Pemerintah Hadirkan Kebijakan Tekan Kesenjangan

×

Sorot Gap Pendidikan, LaNyalla Minta Pemerintah Hadirkan Kebijakan Tekan Kesenjangan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Surabaya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti gap di bidang pendidikan, terutama di tingkat perguruan tinggi. Menurutnya, masalah yang muncul antara lain biaya kuliah sangat mahal.

Karena itu, LaNyalla meminta pemerintah menekan kesenjangan tersebut dengan kebijakan dan sistem yang tepat.

“Tak bisa dipungkiri ada jurang lebar di dunia pendidikan kita. Pemerintah harus membuka mata terhadap permasalahan ini. Jika dibiarkan, pendidikan yang baik hanya milik segelintir kelompok yang mampu secara finansial, sedangkan kelompok menengah dan miskin harus puas mendapatkan sekolah dengan kualitas yang seadanya,” kata LaNyalla, Senin (1/8/2022).

Dijelaskannya, masyarakat butuh agar pendidikan memberikan kepastian kualitas lulusan sehingga mampu mengaplikasikan ilmunya sesuai bidang yang dipelajari.

“Mau tak mau kondisi ini membuka paradigma pragmatis dan kastanisasi dunia pendidikan. Sekolah dengan kualitas yang baik konsekuensinya mematok biaya mahal,” tukas LaNyalla.

“Pendidikan sistemnya seperti mekanisme pasar. Ada uang ada kualitas. Sedangkan sekolah gratis atau murah tidak memberikan kepastian kualitas pendidikan yang memadai,” tambah dia.

Meskipun kompetisi dalam perihal pendidikan tidak dapat dihindarkan, LaNyalla menilai pemerintah perlu membuat sistem pendidikan yang mampu menekan tingginya kesenjangan
dunia pendidikan nasional kita.

“UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Karena ini amanat Konstitusi maka negara wajib memenuhinya,” tutur LaNyalla. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta