News

Polisi Bontoala Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi, Ini Himbauannya

×

Polisi Bontoala Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi, Ini Himbauannya

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com- Polisi yang bertugas di Polsek Bontoala yaknii Kanit Binmas Iptu Subiyanto bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontoala Parang Aipda Nur Ichsan laksanakan giat monitoring dan pengamanan pelaksanaan program vaksinasi gratis kepada masyarakat dalam memberikan perlindungan dari paparan Covid-19 yang diberikan untuk warga masyarakat. Selasa (02/08/22).

Kegiatan monitoring vaksin ini di laksanakan di Kontainer Kelurahan Bontoala Parang jalan Lamputang Kota Makassar dan sebagai pelaksananya adalah Kodim 1408 Kota Makassar.

Saat di Konfirmasi Iptu Subiyanto mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan pendampingan ini bertujuan sebagai langkah percepatan vaksinasi yang di berikan kepada masyarakat yang belum melakukan suntik vaksin covid-19 serta dalam kegiatan mengoptimalkan proses kegiatan masyarakat agar aman dari penyebaran Covid-19.

“Monitoring yang di lakukan ini dalam rangka mencegah hal yang menganggu proses kegiatan vaksin sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap para tenaga medis maupun yang akan menerima suntik vaksin Covid-19,” ujarnya.

Selain itu Kanit Binmas dan bhabinnya juga tak lupa memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta bersama sama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Bontoala Kompol Arifuddin A, SE.,MH saat di konfirmasi mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh Kanit Binmas dan personilnya dalam rangka pendampingan dan monitoring sehingga masyarakat merasakan kehadiran polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

*”Humas Polsek Bontoala”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta