News

M. Azhar Fachry kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Masjid Darul Ikhlas Tammua 

×

M. Azhar Fachry kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Masjid Darul Ikhlas Tammua 

Sebarkan artikel ini

Tammua, -Lintasnews5terkini.com-

Keluarga Besar Jamaah Masjid Darul Ikhlas Kel. Tammua Kec. Tallo Kota Makassar menggelar Agenda 5 tahunan

yakni Musyawarah Besar (MUBES) pada hari Selasa 13 Desember 2022 yg di selenggarakan di Masjid Darul ikhlas jln. Muh. Jufri IX Makassar. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Tallo yg diwakilkan kepada KasiKasi SatPol PP

Bapak Mustakim, dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi kepada Pengurus masjid Darul ikhlas periode 2018-2022 diakhir2 masa kepengurusannya dapat merenovasi Menara Masjid menjadi sangat Indah

dan sangat megah terlihat.dalam sambutan beliau jg menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yg telah rela mewakafkan waktu dan pikirannya mengurus Masjid selama 5 tahun semoga apa yg telah di lakukan senantiasa bernilai ibadah,

sambutnya… Diakhir sambutannya Bapak Wakil Camat tak lupa Membuka acara Mubes ini.
Pada Gelaran MUBES periode ini terlihat hadir dalam acara tersebut Bapak Lurah Tammua, Bapak Imam Kelurahan Tammua para ketua PJ RT dan RW serta Tokoh masyarakat dan alim ulama yg menjadi tamu undangan dlm acara

tersebut. Koordinator Steering Committee Mubes bapak Lantana Fachry Noor mengatakan bahwa konsep Gelaran Mubes ini tetap mengacu pada aturan main organisasi (AD/ART) yakni dengan konsep Pemilihan Ketua Umum

sepenuhnya di pilih oleh Seluruh Elemen Jamaah Masjid yg merupakan peserta penuh dan memiliki hak suara. Pada Mubes kali ini Tahapan Pemilihan ketua Umum diawali dengan pengambilan dan Pengembalian Formulir bakal calon ketua Umum dan selanjutnya di tetapkan sebagai Calon ketua Umum. 2 Kandidat

Calon ketua umum lahir dalam tahapan ini yakni Bapak H. Syarifuddin Borahima, S. Ag dan Bapak M. Azhar Fachry, SH. MH. Yg merupakan incumbent. Dalam Laporan Ketua Panitia

Pelaksana Mubes semalam saudara Adnan Fadillah, SH. Mengatakan bahwa Peserta mubes yg diharapkan hadir berjumlah kurang lebih 300 org jamaah

yg terdiri dari Pengurus Dan Penasehat Masjid, Majelis Taklim, Remaja Masjid, Pengurus TPA serta jamaah tetap Masjid Darul ikhlas. Pada sesi Pemilihan nantinya panitia menyediakan 2 Bilik

suara dan 1 Kotak suara serta Surat Suara yg menampilkan photo kandidat calon ketua Umum untuk di coblos. Begitupun yg diutarakan Bapak M. Azhar Fachry, SH. MH. Selalu Ketua Umum

periode 2018-2022 dlm sambutannya sekiranya Mubes ini sebagai program terakhir dlm masa kepengurusannya dan sangat berharap kesuksesan hingga melahirkan Ketua Umum yg baru.
Pada Pleno terakhir dalam mubes

tersebut yakni sesi Pemilihan Ketua Umum dan Bapak M. Azhar Fachry kembali terpilih menjadi Ketua Umum periode 2023_2027 dengan mengumpulkan suara sebanyak 102

suara Dan Bapak H. Syarif Borahima mengumpulkan suara jamaah sebanyak 26 suara
Semoga dengan Amanah yang jamaah titipkan kepada saya untuk kali ke 2 ini, saya dapat emban dengan sungguh sungguh dan menjadikan Masjid ini

lebih di minati oleh masyarakat sekitar untuk beribadah, tutup pak ketua terpilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta