Nasional

Dukung UMKM, Ketua DPD RI Sambut Positif Pembentukan Trading House di Negara Ekspor

×

Dukung UMKM, Ketua DPD RI Sambut Positif Pembentukan Trading House di Negara Ekspor

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana pemerintah membangun trading house di negara-negara sasaran ekspor.

Menurut LaNyalla, trading house bisa membantu pelaku UMKM memperluas pasar.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, target kontribusi ekspor produk UMKM pada 2024 mencapai angka 17 persen. Sedangkan kontribusi saat ini UKM menyumbang angka 15 persen.

“Dan itu masih jauh dibanding dengan Korea Selatan yang mencapai 19,7 persen, Malaysia 17,3 persen, dan Thailand sebesar 28,7 persen,” tuturnya, Senin (13/2/2023).

LaNyalla menambahkan, pemerintah harus membuat langkah konkret untuk meningkatkan produk UMKM agar dapat masuk pasar global.

Oleh sebab itu, LaNyalla mendukung langkah pemerintah yang berencana membentuk trading house di negara-negara sasaran ekspor.

“Langkah ini adalah hal yang positif. Namun pemerintah harus mendukung para pelaku UMKM agar dapat memperluas pasar dan mendorong pemain lokal untuk naik kelas,” katanya.

LaNyalla mengakui hal itu memang tidak mudah. “Namun langkah itu yang paling berdampak pada kesejahteraan pelaku usaha kecil,” tuturnya.

Oleh karena itu, LaNyalla berharap pelaku UMKM memanfaatkan Sarinah Trading House. Terutama para pelaku UMKM yang ingin memperluas pasar terutama yang ingin merambah ekspor.

“Dengan adanya Sarinah sebagai agregator bisnis pelaku UKM bisa terbantu terkait dengan permasalahan pengurusan logistik, persyaratan atau lainnya,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta