NasionalPemerintah

Kementerian ATR/BPN Berikan Penghargaan kepada Pemangku Kepentingan yang Turut Menyukseskan Program Strategis Nasional

×

Kementerian ATR/BPN Berikan Penghargaan kepada Pemangku Kepentingan yang Turut Menyukseskan Program Strategis Nasional

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Sebagai bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang turut menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan apresiasi kepada beberapa pihak. Pemberian penghargaan ini disampaikan dalam momen Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (07/03/2023).

Penghargaan pertama diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, khususnya Gubernur Bali, I Wayan Koster atas bantuan dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi puluhan tahun di Sumberklampok. Penghargaan disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto kepada Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra.

Penghargaan kedua disampaikan dan diterima oleh Direktur Utama PT Sandabi Indah Lestari, Soenarto. Penghargaan ini diberikan karena PT Sandabi Indah Lestari telah membantu melakukan penyerahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terletak di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah seluas 7.656 hektare. Dengan demikian, permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut dapat teratasi dan kemudian atas tanah tersebut dilakukan Penataan Kembali Penggunaan, Pemanfaatan, dan Pemilikan Tanahnya dengan dialokasikan demi kepentingan Reforma Agraria termasuk untuk Badan Bank Tanah yang sudah diterbitkan SK HPL-nya seluas 6.648 hektare.

Penghargaan selanjutnya disampaikan kepada Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Nur Suliantoro. Penghargaan diberikan atas lagu yang diciptakan pada momentum pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan peluncuran ATR/BPN Corporate University. Dengan lagu yang diciptakan, tentunya menambah semangat para jajaran serta semarak kegiatan-kegiatan besar Kementerian ATR/BPN.

Penghargaan atas capaian realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN pada tahun 2022 sebesar 93,61% juga disampaikan kepada seluruh jajaran oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto. “Ini sebagai capaian tertinggi dalam delapan tahun terakhir,” ujar Hadi Tjahjanto.

Untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian yang telah diraih, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan akan melakukan evaluasi dan _monitoring_ secara berkelanjutan. Ia berkata, akan mengadakan rapat khusus setiap tiga bulan dengan tiga bahasan utama, yakni peningkatan jumlah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), peningkatan jumlah Redistribusi Tanah, dan serapan anggaran.

“Setiap tiga bulan akan saya cek karena tiga itu PSN (Program Strategis Nasional, red) semua, serapan anggaran, Redistribusi Tanah, PTSL, supaya di akhir tahun tidak terpontang-panting. Saya yakin dengan kerja sama yang baik, di November laporan ketiga hal itu sesuai dengan sasaran yang kita inginkan,” kata Hadi Tjahjanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta