NasionalPemerintah

Mendagri: Hindari Penyalahgunaan NIK, Pemerintah Perkuat Infrastruktur Digital

×

Mendagri: Hindari Penyalahgunaan NIK, Pemerintah Perkuat Infrastruktur Digital

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah tengah memperkuat infrastruktur digital untuk menghindari penyalahgunaan dan menjaga keamanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pasalnya, NIK menjadi salah satu informasi yang sangat penting. NIK ke depan menjadi dasar untuk semua program yang dibuat tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga pihak swasta.

“Kita tahu, dalam teknologi finansial sekarang, semua transaksi dilakukan secara online, dan mereka membutuhkan juga NIK lebih dari identitas manual,” katanya pada acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Mendagri menerangkan, pengembangan dan penguatan sistem identitas digital termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital dalam rangka mendukung program pemerintah. Selain itu juga untuk mendukung program non-pemerintah atau sektor swasta dalam mempromosikan potensi ekonomi Indonesia.

Meski begitu, Mendagri menyebut salah satu masalah yang tengah dihadapi saat ini berkaitan dengan kapasitas infrastruktur. Sebagai negara terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki populasi yang sangat besar. Hal tersebut berimplikasi pada kebutuhan ‘big data’, ‘big storage’, dan ‘big bandwidth’ yang juga besar.

“Kemudian tentu terkait keamanan siber (cyber security), untuk mengamankan data agar tidak di-hack dan bocor oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kita sedang melakukannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri meminta dukungan dari kementerian dan lembaga terkait untuk membangun infrastruktur digital. Pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mengakomodasi hal tersebut.

“Untuk memperkuat infrastruktur digital kita,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta