BeritaBone

Kepala Puskesmas Cenrana Bantah Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi 50 Persen

×

Kepala Puskesmas Cenrana Bantah Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Bone, Lintasnews5terkin.com|Kepala Puskesmas Kecamatan Cenrana, Hj. St. Rahmah HS, membantah keras adanya dugaan pemotongan dana kapitasi hingga 50 persen terhadap pegawai Puskesmas Cenrana.

 

Menurut Rahmah, informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan mekanisme penyaluran dana kapitasi dari BPJS Kesehatan.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh dana kapitasi yang diterima langsung disalurkan ke rekening masing-masing pegawai tanpa adanya potongan.

 

“Tidak ada pemotongan sepersen pun. Kalau dana kapitasi dari BPJS sudah diterima, langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai melalui bank BPD,” tegas Rahmah, Jumat (27/3/2026).

 

Ia menjelaskan bahwa besaran kapitasi yang diterima pegawai memang dapat mengalami fluktuasi.

 

Hal tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti kinerja dan tingkat kehadiran pegawai, serta jumlah dana kapitasi yang diterima dari BPJS Kesehatan yang tidak selalu sama setiap bulannya.

 

“Masalah kinerja dan kehadiran itu yang membuat penerimaan kapitasi bisa naik turun. Selain itu, dari BPJS sendiri jumlahnya juga tidak menentu setiap bulan,” jelasnya.

 

Rahmah juga menanggapi pemberitaan di salah satu portal media online yang menyebut adanya keluhan pegawai terkait dugaan pemotongan kapitasi sebesar 50 persen. Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

 

“Apa yang diberitakan terkait pemotongan kapitasi 50 persen itu tidak benar. Jadi kami tegaskan kembali, tidak ada pemotongan seperti yang diberitakan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta