Lintasnews5terkini.com | Makassar – Ketua Umum DPP Partai PANDAI, DR. H. M. Farhat Abbas, SH., MH memberikan mandat kepada Ishar untuk membentuk pengurus DPD Sulawesi Selatan, pada kamis (24/3/2022).
Dalam amanatnya, Penerima Surat mandat diberikan Hak dan Kewenangan untuk membentuk pengurus DPD yang sesuai dengan AD/ART Partai PANDAI serta melaporkan komposisi susunan pengurus yang dibentuk selambat-lambatnya 30 hari sejak surat mandat diterima.
“Setelah menerima Surat Mandat dari DPP saya langsung bergerak cepat dalam membentuk struktur pengurus DPD Partai PANDAI di Sulawesi Selatan,” ungkap Ishar.

Ishar menjelaskan, mengingat pendaftaran Partai Politik sudah dekat maka saat ini kami telah melakukan komunikasi langsung dengan kader partai PANDAI Sulawesi Selatan untuk membentuk KSB DPD Sulawesi Selatan sampai ketingkat DPC dan DPAC serta hasilnya akan kami laporkan ke Ketua Umum DPP.
“Dalam mempercepat terbentuknya struktur pengurus DPD Partai PANDAI Sulawesi Selatan maka diputuskan bahwa yang menjadi Ketua Dewan Pembina yakni Bpk H. Wahid dan yang ditunjuk sebagai Ketua DPD yakni IR. A. Ahmad Sukarno Hamat Yusuf, Sekertaris ISHAR serta Bendahara Ibu pratiwi wahid S.H,” ucap Ishar, senin (28/3/2022).
“Untuk kelanjutan dari struktur pengurus dan Ketua bidang-bidang akan di bentuk tim dari para kader Partai PANDAI,” tutup Ishar yang saat ini ditunjuk sebagai Sekretaris DPD Partai PANDAI Sulawesi Selatan. (*)
Langsung ke konten




















