Gowa

Respon Cepat Laporan Warga, Personil Polsek Pallangga Berjaga di Lokasi Balap Liar

×

Respon Cepat Laporan Warga, Personil Polsek Pallangga Berjaga di Lokasi Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Pasca adanya laporan dari warga disosial media, Personil Polsek Pallangga Polres Gowa bergerak cepat berjaga-jaga di lokasi yang kerap dilakukan sekelompok remaja dalam aksi balap liar dan ugal-ugalan.

Selain personel Polsek Pallangga, nampak terlihat beberapa warga dan TNI juga ikut membantu untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar di perbatasan Desa Taeng dan Bontoala tepatnya di Jalan Poros Lambengi, Desa Bontoala Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, pada Rabu (6/4) pagi tadi.

Kapolsek Pallangga Polres Gowa, AKP Abdul Hakim Bahar saat dikonfirmasi Humas Polres Gowa mengatakan, bahwa beberapa hari terakhir ini personel Polsek Pallangga dalam hal ini Bhabinkamtibmas sudah berjaga dilokasi yang kerap dilakukan aksi balap liar oleh para pemuda.

“Beberapa hari terakhir ini kami sudah menerima info dari warga dan sebelumnya personel kami sudah berjaga dilokasi untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya aksi balap liar,” ungkap Kapolsek Pallangga.

Kapolsek Pallangga kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja yang berada di Kecamatan Pallangga untuk tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan diri orang lain.

Dirinya juga menegaskan, apabila masih saja menemukan adanya aksi balap liar tersebut maka kami tidak segan segan menindak tegas kendaraannya dan memberikan sanksi selama 3 bulan kendaraan roda doa milik para pelaku aksi balap liar kami kandangkan.” Tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta