Daerah

Percepatan Vaksinasi, BINDA Sulteng Laksanakan Vaksinasi di Rutan Donggala

×

Percepatan Vaksinasi, BINDA Sulteng Laksanakan Vaksinasi di Rutan Donggala

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Donggala – Lakukan percepatan vaksinasi, Badan Intelejen Negara Daerah (BINDA) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan vaksinasi di Rutan Kelas II B Donggala, Sabtu (16/4) 2022).

Kepala BINDA Sulteng, Brigjen TNI Andi Candra SE, MH, menuturkan bahwa Salah satu program percepatan vaksinasi Badan Intelejen Negara Daerah (BINDA) yaitu melakukan kegiatan vaksinasi di Rutan, Lapas, sekolah sampai di Kampus.

“Sejauh ini memang kita sebagi salah satu lembaga negara, program kita sifatnya mentriger, menyasar seluruh komponen, kita juga sudah melaksanakan vaksinasi di sekolah SD, SMP, SMA,”tuturnya

Ia menegaskan bahwa semua komponen masyarakat harus menyukseskan kegiatan pemerintah dalam menciptkan herd imunity.

“Kedepannya kita akan kembali menyasar pelajar untuk vaksinasi Boster, kita juga berharap agar mahasiswa juga bisa kami sasar, mengingat pelaksanaan kegiatan perkuliahan juga sudah akan di mulai. Semua elemen akan kita triger kedepannya,”jelasnya.

Sementara itu Plt Kepala Rutan Kelas II B Donggala, Johanis Tangkudung, mengucapkan trimaksih yang sebesar-besarnya kepada BINDA Sulteng telah melaksanakan vaksinasi di Rutan Donggala.

“Kami sangat berterimakasih kepada BIN Daerah Sulteng, khususnya kepada KABINDA Sulteng, karena telah melaksanakan vaksinasi di Rutan Donggala, kegiatan ini sangat membantu kami karena juga bersamaan dengan hari bakti pemasyarakatan, seluruh warga binaan ada 190 akan didata kembali, apakah sudah di vaksin atau belum, jika belum makan akan kami vaksin,” terangnya.

Lanjut dia, secara keseluruhan seluruh tahanan yang ada di Rutan Donggala sudah diberikan vaksinasi dosis satu oleh penyidik mereka.

“Kami juga sudah melakukan vaksinasi, namun mereka tinggal mengikuti vaksinasi dosis dua dan boster. Secara keseluruhan tahanan disini sudah 96 persen sudah divaksin dosis satu dan dua, ”tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta