Daerah

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 di Wilayah Kabupaten Cilacap

×

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 di Wilayah Kabupaten Cilacap

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Untuk menghadapi pemudik lebaran tahun 2022 di Cilacap, Polres Cilacap melaksanakan Operasi Ketupat Candi.

Operasi tingkat Polres Cilacap kali ini mengusung tema “Kita Wujudkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan idul fitri 1443 H di wilayah Kabupaten Cilacap”

Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi (OKC) yang dihadiri oleh Unsur Forkopimda serta instansi terkait dengan pasukan sebanyak 700 personil siap menjaga Kota Cilacap sekama pelaksanaan operasi yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 28 April sampai 9 Mei 2022.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengungkapkan bahwa sebanyak 700 personel yang terdiri dari TNI, Polri, dan Stakeholder terkait yang akan di sebar di 14 pos pam untuk mengantisipasi khusushnya kegiatan mudik lebaran di wilayah Kabupaten Cilacap

“Kita pastikan siap melaksanakan Operasi Ketupat Candi 2022”. Katanya usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2022 yang dilaksanakan di Alun-alun Kabupaten Cilacap. Jumat (22/4/2022).

“Mengingat lebaran tahun ini pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik, Kita harus mengantisipasi sebaik mungkin agar tidak terjadi kemacetan dan gangguan keamanan”. Ucap Kapolres

Kapolres Cilacap menambahkan, Kabupaten Cilacap merupakan daerah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, Sehingga titik-titik kemacetan yang biasanya terjadi harus segera diantisipasi.Ia juga menghimbau kepada pemudik agar di persiapkan betul karena keselamatan yang utama, jangan sampai hal hal yang tidak di inginkan terjadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta