Nasional

Kapolri Tinjau Arus Mudik Naik Heli, Tol Jakarta-Cikampek Lancar

×

Kapolri Tinjau Arus Mudik Naik Heli, Tol Jakarta-Cikampek Lancar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau arus mudik lebaran melalui udara menggunakan helikopter, Jumat (29/4/2022). Dalam tinjauannya, Kapolri melihat jalur mudik dari Jakarta menuju timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan dari hasil pantauan udara jalur Jakarta-Cikampek KM 72, one way kendaraan lancar.

“Berdasarkan informasi dari Jasa Marga, Cirebon sampai dengan Kalikangkung terpantau lancar,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya.

Dedi menuturkan, pada Sabtu besok 30 April 2022 pukul 08.00 WIB arah timur ke barat (Jateng dan Jabar) ke arah Jakarta akan diberlakukan normalisasi kembali sampai dengan pukul 16.00 WIB. Hal ini dilakukan guna kembali memberlakukan one way pada pukul 17.00 WIB.

“Akan kembali diberlakukan one way dari KM 47 sampai dengan KM 414 Kalikangkung sampai pukul 08.00 WIB tanggal 1 Mei,” katanya.

Berdasarkan hasil analisa data arus kendaraan di command center Jasa Marga menunjukan arus kendaraan masih di atas 5.000 lebih per jam. Adapun waktu-waktu peningkatan arus kendaraan diantara pukul 20.00 WIB sampai dengan 07.00 WIB.

“Dari data jumlah kendaraan yang masih di Jakarta sebanyak 211 ribu lebih dalam waktu 3 hari ini yang akan melaksanakan mudik. Sehingga diputuskan untuk pelaksanaan one way dari KM 47 sampai dengan KM 414 Kalikangkung yang semula hanya diberlakukan sampai pukul 24.00 WIB, akan diperpanjang sampai dengan pukul 08.00 WIB,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta