Jakarta, Lintasnsws5terkini.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai kepemimpinan kepala daerah yang kuat menjadi kunci dalam mengatasi konflik yang berkaitan dengan kebebasan beragama. Menurut Bima, kepemimpinan tersebut perlu diperkuat melalui kolaborasi antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi, aktivis, dan berbagai unsur masyarakat, bukan hanya mengandalkan aturan formal.
“Kebebasan beragama membutuhkan kepemimpinan yang berani dan adil. Kebebasan beragama membutuhkan kolaborasi di antara semua stakeholders dalam unsur masyarakat,” ujar Bima pada acara Seminar Nasional Memperkuat Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) dengan tema “Dari Banjarmasin untuk Indonesia: Dari Indonesia untuk Banjarmasin” secara virtual dari Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Bima, isu kebebasan beragama pada dasarnya bertumpu pada ekosistem tata kelola pemerintahan yang memperhatikan keunikan setiap daerah. Ia menyebut masyarakat telah menunjukkan berbagai praktik baik dalam membangun toleransi antarumat beragama. Potensi tersebut, kata dia, perlu diperkuat melalui kolaborasi seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi kerukunan beragama itu enggak hanya dijaga oleh regulasi. Ia hidup karena jutaan praktik toleransi yang ada dalam setiap keseharian dari negara kita ini,” tambahnya.
Berkaca pada pengalamannya saat menjabat sebagai kepala daerah, Bima menyebut konflik yang dipicu perselisihan antarumat beragama dapat berkembang dalam hitungan jam. Sebaliknya, budaya dan toleransi antarumat beragama dibangun secara bertahap dan membutuhkan waktu yang panjang. Karena itu, Bima berpesan kepada kepala daerah agar mampu merespons dan menyelesaikan konflik antarumat beragama secara cepat dan tepat.
“Jadi pemahaman inilah yang sangat penting bagi kepala daerah. Ketika ada mencuat isu agama, maka anatomi konfliknya, maka diagnosanya harus cepat dan tepat. Tidak boleh salah mengambil kesimpulan,” sambung Bima.
Untuk itu, Bima mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas dan kepercayaan diri kepala daerah dalam menjalankan tanggung jawab menjaga kerukunan umat beragama secara konsisten. Menurutnya, kerukunan perlu ditempatkan sebagai bagian dari tugas utama pemerintah daerah, bukan hanya menjadi pilihan kebijakan.
“Kerja-kerja kita adalah memberikan insentif kepercayaan diri bagi kepala daerah untuk menjadikan kerukunan beragama ini bukan sebagai opsi, tapi sebagai bagian dari tugas yang harus dilakukan oleh kepala daerah tanpa terkecuali,” pungkasnya. (*)

























