News

Respon Cepat Brimob Bone Bantu Korban Lakalantas

×

Respon Cepat Brimob Bone Bantu Korban Lakalantas

Sebarkan artikel ini

Watampone, Sulsel, Lintasnews5terkini com – Jumat (29/04/2022) Nasib naas menimpa Rosmini (50). Perempuan yang beralamat di Jalan Lanto Daeng Pasewang ini mengalami kecelakaan di Jalan M.H. Thamrin tepatnya depan Mako Batalyon C Pelopor.

Merespon hal tersebut, personel Batalyon C Pelopor yang melaksanakan tugas jaga segera memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Saat dikonfirmasi, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos membenarkan terkait musibah kecelakaan di depan Mako Brimob.

” Yang bersangkutan korban tabrak lari, beruntung hanya lecet dan tidak ada luka serius yang dialami,” ujar Nur Ichsan.

Dikatakannya, personel Brimob yang sementara melaksanakan tugas jaga Mako segera mengamankan ibu Rosmini ke dalam Mako untuk diberi penanganan pertama terhadap lukanya.

” Selain fokus jaga Mako, personel Brimob juga ditekankan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan khususnya disekitar Mako,” pungkas Kompol Nur Ichsan.(Kahar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta