Nasional

Pelantikan Pengurus KATGAMA Periode 2021-2024, Menteri Basuki: Berikan Kontribusi kepada Anggota

×

Pelantikan Pengurus KATGAMA Periode 2021-2024, Menteri Basuki: Berikan Kontribusi kepada Anggota

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Yogyakarta – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menghadiri acara Pelantikan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah Keluarga Alumni Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (KATGAMA) Periode 2021-2024 di Yogyakarta, Jumat (20/5/2022).

Menteri Basuki mengingatkan para pengurus KATGAMA untuk dapat selalu memberikan kontribusi kepada para anggotanya, terutama pada masa pandemi ini.

“Hal yang paling dinantikan oleh para anggota bukanlah pencapaian atau achievement, melainkan kontribusi para pengurus kepada anggotanya,” kata Menteri Basuki.

Masa pandemi Covid-19 menyebabkan adanya anggota KATGAMA yang kehilangan pekerjaannya serta lulusan fakultas teknik yang kesulitan mendapatkan pekerjaan.

“Saya kira jika hal-hal seperti itu bisa kita atasi dengan baik, maka akan menjadi kontribusi yang tak terhingga bagi KATGAMA,” terangnya.

Menteri Basuki juga mengajak para pengurus maupun anggota KATGAMA untuk senantiasa mengingat almamater saat bekerja. Bekerja dengan benar dan profesional, agar tidak membuat malu almamater.

“Saya selalu mengingat almamater saat bekerja karena saya tidak bisa sampai seperti ini tanpa almamater saya. Betapa malunya almamater saya jika saya berbuat hal tercela saat bekerja,” ujarnya.

Turut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Dekan Fakultas Teknik UGM Prof. Selo, para Ketua Departemen Fakultas Teknik UGM, para Pengurus Fakultas Teknik UGM, dan para Koordinator Engineering Research and Innovation Center. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta