Nasional

Gus Halim: Kian Bagus Kinerja Pendamping Desa, Kian Berkualitas Perencanaan Desa

×

Gus Halim: Kian Bagus Kinerja Pendamping Desa, Kian Berkualitas Perencanaan Desa

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela dan pejabat Eselon 2 membuka Rapat Koordinasi P3PD Sub Komponen 2A Tahun anggaran 2022 di Jakarta, Selasa (14/6/2022).Foto: Mugi/Kemendes PDTT

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kinerja tenaga pendamping profesioanal akan berbanding lurus dengan kualitas perencanaan pembangunan desa. Semakin bagus kinerja pendamping proseional maka semakin berkualitas pula Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Hal itu disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi P3PD Sub Komponen 2A Tahun anggaran 2022 didampingi Kepala BPSDM, Luthfiyah Nurlaela di Jakarta, pada Selasa (14/6/2022).

“Kita berharap kegiatan seperti ini betul-betul membawa dampak yang signifikan, itu yang penting. Yang paling penting adalah membawa dampak yang signifikan, yaitu meningkatnya kapasitas tenaga pendamping profesional,” ujar Abdul Halim Iskandar.

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengatakan sebagai pendamping professional, pendamping desa tidak boleh terjebak pada rutinitas administratif. Menurutnya pendamping profesional harus setia pada tugas dasar untuk mendorong peningkatan kapasitas Pemerintahan Desa dalam hal Pendataan, perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan Desa. Pendamping desa juga harus mampu mengkolaborasikan tugas pendampingan dengan program-program pemberdayaan desa, unit kerja maupun dengan pemerintah daerah.

“Ukurannya banyak, bukan hanya sekadar daily report, itu kan ukuran-ukuran kuantitatif, tetapi ada ukuran kualitatif yang memang harus kita wujudkan, supaya keberadaan tenaga pendamping profesional itu betul-betul dihitung,” sambungnya.

Selain itu, Gus Halim juga menginginkan keberadaan pendamping desa akan berdampak pada peningkatan sinergitas perencanaan program dan kegiatan Desa. Terutama dalam hal penyusunan APBDes yang mendukung pencapaian tujuan SDGs Desa. Menurutnya, baik atau tidaknya, serta sesusai atau tidaknya perencanaan suatu desa, dapat dilihat dari dari performance APBDes. Dalam APBDes juga dapat dianalisa apakah program yang direncanakan berbasis pada masalah atau berbasis pada keinginan.

“Baik atau tidak, sesuai atau tidak, berbasis masalah atau berbasis keinginan berbeda-beda, itu bisa dilihat dari performance APBDesnya. Pada saatnya nanti, performance APBDEs itu sedang dibawa ke mana, arah pembangunan desa di tahun anggaran itu, tahun anggaran sebelumnya dan kemungkinan di tahun yang akan datang akan terlihat,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Gus Halim, Kemendes PDTT terus mendorong agar desa bisa menyelesaikan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa. Menurutnya, dengan penyusunan APBDes yang mendukung pencapaian tujuan SDGs Desa, semua elemen desa akan mengetahui arah pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Dengan demikian jalannya pembangunan dan roda perekonomian pedesaan menjadi lebih cepat dan Masyarakat menjadi lebih cepat merasakan hasil pembangunan. Karena penyusunan APBDes yang benar dan tepat sasaran.

“Nah inilah yang kemudian harapannya bisa dibaca lebih dekat dan detail bukan hanya oleh pendamping, bukan hanya oleh para perangkat desa, bahkan warga desa pun bisa membaca, sedang dibawa ke mana kita,” ungkap Gus Halim.

Di akhir sambutannya Gus Halim menilai, bahwa saat ini kondisi APBDes masih sangat didominasi oleh infrastruktur. Menurutnya, hal tersebut sebenarnya tidak salah, asal sesuai dengan arah pencapaian tujuan SDGs Desa. Oleh karena itu, Ia menekankan agar pembangunan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan di desa, bukan sekadar hanya keinginan untuk membangun infrastruktur.

“Ukuran kebutuhannya apa? Hari ini, seperti yang sering saya sampaikan, untuk pertumbuhan ekonomi dan pengembangan SDM,” pungkas Gus Halim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta