Nasional

Kunjungi Pesantren Al-Jauharen Jambi, Wapres Dorong Pemberdayaan Pesantren

×

Kunjungi Pesantren Al-Jauharen Jambi, Wapres Dorong Pemberdayaan Pesantren

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jambi – Usai menyerahkan berbagai bantuan dan santunan masyarakat di Rumah Dinas Gubernur Jambi di Kota Jambi, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin melanjutkan agenda rangkaian kerjanya menuju Pondok Pesantren Al-Jauharen Jambi, di Jl. K.H. A. Majid, Tanjung Johor Kota Jambi, Rabu (15/06/2022). Wapres bersilaturahmi dengan para pengurus pondok pesantren dan berkesempatan menyapa para santri. Wapres mendorong pemberdayaan pesantren agar dapat menciptakan generasi yang unggul di masa mendatang.

“Saya harapkan pesantren untuk menjadi generasi yang unggul ke depan dan Indonesia menjadi negara yang kuat dan hebat,” kata Wapres.

Menurut Wapres, salah satu upaya dalam mewujudkan generasi unggul dilakukan melalui kesepakatan nasional yang dipegang oleh masyarakat.

“Karena itu, saya sering mengatakan bahwa orang muslim di Indonesia harus menjadi muslim kaffah, dia utuh tapi ada kesepakatan-kesepakatan nasional yaitu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarmya.

Wapres mengharapkan pesantren dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat untuk meneruskan perjuangan ulama dan menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang memahami ilmu agama.

“Saya berharap pesantren ini menjadi tempat untuk menyiapkan orang yang paham agama,” tutur Wapres.

“Karena nanti untuk meneruskan perjuangan para ulama,” tambahnya.

Wapres juga menekankan pentingnya pengembangan program santripreneur, usaha yang dilakukan oleh para santri sebagai upaya dalam rangka memakmurkan bumi.

“Kita harus mengembangkan santripreneur, semangat berusaha,” ujar Wapres.

“Karena Allah sendiri mengatakan Allah yang menjadikan kamu dari bumi dan kamu diminta untuk memakmurkan bumi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wapres menyebutkan, selain menjadi tempat menimba ilmu agama, pesantren harus dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat serta menjadi fasilitator dalam pembangunan masyarakat di bidang pertanian dan wirausaha.

“Maka, kita harus membangun manusia-manusia yang selain memahami agama, dia juga mengerti bagaimana membangun pertanian, membangun usaha. Pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat,” terang Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres mengungkapkan sukacitanya dapat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Jauharen Jambi dan dapat bersilaturahmi dengan pengurus dan santri pondok pesantren yang masih memiliki silsilah keluarga dengan leluhur Wapres yaitu Syekh Nawawi Al Bantani di Banten.

“Terima kasih saya bisa ber-silaturrahim, baru kali ini saya bertemu dari satu darah, satu keturunan, satu nasab, tapi memang kita dipisahkan jauh, saya baru hari ini bisa berkunjung di sini mudah-mudahan barokah,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini turut hadir Pimpinan Pondok Pesantren Al-Jauharen Jambi Ustaz Alwi H. Mahfudz yang didampingi para pengurus pesantren dan tampak para santri yang antusias menyambut kehadiran Wapres.

Turut mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masykuri Abdillah, Robikin Emhas, dan Lukmanul Hakim, Tim Ahli Wapres Farhat Brachma dan Johan Tedja Surya, serta Kepala BAZNAS Noor Achmad. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta