News

Personel Satgas Pamtas Ri-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bantu Kegiatan Pelayanan Posyandu.

×

Personel Satgas Pamtas Ri-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bantu Kegiatan Pelayanan Posyandu.

Sebarkan artikel ini

[SINTANG] – Lintasnews5terkini.com-Anggota Satgas Pamtas Ri-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani bantu kegiatan pelayanan posyandu bagi anak-anak di wilayah perbatasan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang akan dilaksanakan hasil kerjasama dengan pejabat desa setempat tepatnya di Desa Muakan Petinggi, Kecamatan Senaning, Kabupaten Sintang. Personel Pos Muakan Serda Ivander Jack dan Prada Akbar bersama petugas medis dari Desa Muakan Petinggi melaksanakan posyandu di Balai Desa Muakan Petinggi. (Sabtu, 18 Juni 2022)

Dalam rilis tertulisnya Dansatgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han.` menyampaikan “Selain melaksanakan tugas pengamanan di wilayah perbatasan, kita juga melaksanakan kegiatan- kegiatan yang dapat membantu masyarakat salah satunya adalah melaksanakan posyandu bersama petugas kesehatan yang ada di wilayah setempat. Adapun tujuan dari kegiatan posyandu tersebut adalah untuk menjaga kesehatan dan memberikan pelayanan khusus kepada bayi, balita dan ibu hamil dan ibu menyusui.” Ujar Dansatgas.

“Kegiatan ini juga untuk menjalin hubungan silaturahmi dengan masyarakat, karena melalui kegiatan kesehatan inilah salah satu cara terbaik untuk melakukan pendekatan sekaligus membuktikan kepedulian TNI kepada masyarakat.” Tambahnya.

Terlihat antusias yang tinggi dari Masyarakat di Desa Muakan Petinggi untuk mengikuti kegiatan posyandu tersebut, mereka juga mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang sudah ikut serta membantu kegiatan posyandu dan peduli terhadap kesehatan masyarakat setempat.

Autentikasi : Yonarmed 19/105 Trk Bogani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta